PROSESE MENJADI TKI LEGAL
Kenapa menjadi TKI Ilegal lebih diminati?
Jawabannya adalah sederhana dan mudah. Agar tidak perlu sibuk berurusan dengan birokrasi pemerintah dan berkelit dari jeratan benang ruwet hasil karya PJTKI. Really! Menjadi TKI legal lebih susah dari menjadi TKI Ilegal. Bukannya ingin memprovokatori. tapi coba bayangkan.... menjadi TKI ilegal anda hanya perlu bertumpuh pada keberuntungan, paspor dan niat bulat. Tapi menjadi TKI Legal anda harus membuat pasport khusus TKI yang syaratnya : 1. KTP asli
2. Kartu Keluarga Asli
3. Ijasah Asli
4. Surat rec dari DISNAKER
5. Surat Keterangan dari PJTKI
Pertanyaannya adalah kenapa harus mendapat surat dari PJTKI? Padahalkan sudah menjadi rahasia umum kalau mereka itu adalah Lintah Darat Modern?(Sorry, No Offence!!) Mengisap dan memeras darah dan keringat para pencari kerja atas nama....LEGALITAS dengan dukungan dari pemerintah. Trus masuk akalkah kalau pemerintah menyodorkan para pencari kerja yang mempunyai semangat 45 ini kemulut berbisa para agen PJTKI yang manipulatif dan kontruktif?
MAu contoh Kongkritnya? Dalam pembuatan paspor. Biaya pembuatan Paspor untuk TKI adalah +/- 100 rb rupiah. Tapi jika melalui PJTKI ex: PJP Lumajang maka biaya pembuatan akan meningkat menjadi Rp. 850rb, sementara di KHO jember mereka meminta Rp 600 rb. Tapi mungkin memang ada alasan tersendiri. Semua memang patut dipertanyakan. tapi mungkinkah akan ada jawabannya?
Jawabannya adalah sederhana dan mudah. Agar tidak perlu sibuk berurusan dengan birokrasi pemerintah dan berkelit dari jeratan benang ruwet hasil karya PJTKI. Really! Menjadi TKI legal lebih susah dari menjadi TKI Ilegal. Bukannya ingin memprovokatori. tapi coba bayangkan.... menjadi TKI ilegal anda hanya perlu bertumpuh pada keberuntungan, paspor dan niat bulat. Tapi menjadi TKI Legal anda harus membuat pasport khusus TKI yang syaratnya : 1. KTP asli
2. Kartu Keluarga Asli
3. Ijasah Asli
4. Surat rec dari DISNAKER
5. Surat Keterangan dari PJTKI
Pertanyaannya adalah kenapa harus mendapat surat dari PJTKI? Padahalkan sudah menjadi rahasia umum kalau mereka itu adalah Lintah Darat Modern?(Sorry, No Offence!!) Mengisap dan memeras darah dan keringat para pencari kerja atas nama....LEGALITAS dengan dukungan dari pemerintah. Trus masuk akalkah kalau pemerintah menyodorkan para pencari kerja yang mempunyai semangat 45 ini kemulut berbisa para agen PJTKI yang manipulatif dan kontruktif?
MAu contoh Kongkritnya? Dalam pembuatan paspor. Biaya pembuatan Paspor untuk TKI adalah +/- 100 rb rupiah. Tapi jika melalui PJTKI ex: PJP Lumajang maka biaya pembuatan akan meningkat menjadi Rp. 850rb, sementara di KHO jember mereka meminta Rp 600 rb. Tapi mungkin memang ada alasan tersendiri. Semua memang patut dipertanyakan. tapi mungkinkah akan ada jawabannya?